JAKARTA – Influencer Indra Kenz dikatakan menolak disebut sebagai afiliator dan tak faham mengenai Binomo.
Berdasarkan pernyataan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam wawancara dengan Aiman Kompas TV.
“Dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi pemain biasa, bukan perekrut,” ucap Whisnu dikutip Youtube Kompas TV. Diberitakan juga bahwa Indra Kenz menutupi hampir semua informasi kepada polisi dengan menghilangkan bukti handpone dan bukti dari laptopnya.
Indra Kenz merupakan seorang influencer yang memamerkan kekayaan nya lewat social media dan salah satu dari dua influencer yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan investasi bodong berkedok binary option.
Source : Kompas.com