JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah Malaysia hendak mengusulkan kesenian reog
sebagai budaya dari negara tersebut ke United Nations Educational, Scientific and Cultural
Organization (UNESCO).
Untuk itu, ia pun meminta pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data
yang diperlukan untuk mengusulkan kesenian reog ke UNESCO.
“Untuk reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih
dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir seperti dikutip
dari keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022). Untuk diketahui, kesenian reog Ponorogo
masuk nominasi tunggal Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritagen/ICH)
yang akan diusulkan Indonesia ke UNESCO.
Sebelumnya, reog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh
Mendikbud RI pada 2013. Ada Sejak Tahun 1496 Muhadjir pun mendukung penuh dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
“Sayamendukung penuh reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” kata dia. Adapun menurut pemaparan Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi, berkas pengusulan dan kelengkapan reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022.
Berkas pengusulan dan kelengkapan reog ke UNESCO tersebut diajukan bersama nominasi lainnya, yakni tempe, jamu, tenun Indonesia, dan kolintang.
“Secara kesiapan video, foto, dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi,” ungkapnya. dari Barongan hingga Jaranan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun mengaku telah telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam reog Ponorogo saat sesi wawancara dengan UNESCO.
Ia menjelaskan, bulu merak tersebut bukan dicabut, akan tetapi memang dalam kurun waktu
tertentu bulu merak tersebut lepas sendiri dari tubuh merak. Di sisi lain, penggunaan kulit harimau pun kini telah diganti dengan kulit kambing yang diformat seperti kulit harimau.
Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berupaya agar dunia mau mengakui reog Ponorogo. “Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung
Sumber : Kompas.com