Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Respons Cepat Pemerintah Kota Atasi Pencemaran Udara

Kualitas udara di wilayah Medansatria, khususnya di kawasan Kaliabang Bahagia, Kelurahan Pejuang, Bekasi kian dikeluhkan masyarakat akibat aktivitas industri di sekitar pemukiman. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kota Bekasi mendorong pemerintah kota untuk mengambil langkah tegas dan terkoordinasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, mengusulkan agar Pemkot Bekasi membentuk satuan tugas khusus yang fokus menangani persoalan polusi udara. Satgas ini dinilai perlu agar setiap tahapan penanganan mulai dari pengawasan pabrik hingga penindakan dapat berjalan efektif.

“Harus ada sistem pemantauan dan kontrol lingkungan yang jelas terhadap pembuangan limbah udara. Tidak hanya itu, dampak kesehatan terhadap warga juga wajib ditangani,” ujar Andhika, Kamis (20/11/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk hidup sehat tanpa gangguan pernapasan dan risiko kesehatan lainnya.

Lebih jauh, Andhika menegaskan bahwa pelaku industri yang terbukti mencemari lingkungan harus turut bertanggung jawab. Upaya pemulihan bisa dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun mekanisme resmi yang diatur pemerintah.

Menurutnya, pemerintah perlu segera bertindak sebelum keadaan semakin memburuk. “Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas,” tutupnya. (adv)