APBD Kota Bekasi Tahun 2026 Senilai Rp6,7 Triliun Disetujui, Menunggu Evaluasi Gubernur Jabar

Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi telah menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai mencapai Rp6,7 triliun. Keputusan ini diumumkan seusai rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, dan disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi.

Dalam pemaparannya, Sardi menyebut bahwa struktur APBD 2026 ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,2 triliun, sementara sisanya—sekitar Rp2,5 triliun—berasal dari dana transfer pusat maupun provinsi.

“Penetapan APBD 2026 hari ini sudah final. Nilai totalnya Rp6,7 triliun, dengan kontribusi PAD Rp4,2 triliun dan dana transfer sekitar Rp2,5 triliun,” ujar Sardi.

Ia menambahkan bahwa seluruh fraksi telah memberikan persetujuan sehingga dokumen anggaran dapat segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Evaluasi dari Gubernur Jawa Barat menjadi tahap lanjutan sebelum APBD tersebut dapat diberlakukan secara resmi.

“Dokumen ini perlu segera diserahkan untuk proses pengawasan dan penelaahan dari Gubernur Jawa Barat,” tutupnya. (adv)