Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji harus dilakukan secara ketat dan benar-benar memastikan kondisi fisik mereka layak sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Ia mengingatkan bahwa tahapan ini bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikannya ketika melakukan peninjauan langsung pelaksanaan medical check-up (MCU) di RSUD Tipe D Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (1/12).
Menurut penjelasannya, tenaga medis sudah menjalankan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tes fisik hingga riwayat kesehatan para calon jemaah. Namun ia menekankan bahwa seluruh proses harus diarahkan pada tujuan utama, yaitu memastikan keselamatan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
“Petugas kesehatan harus memastikan jemaah benar-benar mampu menjalani perjalanan panjang dan aktivitas ibadah yang cukup berat. Jangan sampai ada yang diberangkatkan hanya karena berkasnya lengkap, sementara kesehatannya ternyata berisiko,” ujar Ahmadi.
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat sejumlah kondisi medis yang menjadi perhatian, seperti penyakit jantung, hipertensi, diabetes, hingga gangguan pernapasan. Risiko semakin tinggi karena cuaca ekstrem, mobilitas tinggi, dan kerumunan besar di Arab Saudi sering kali memicu kelelahan bahkan komplikasi pada jemaah.
Karena itu, Ahmadi meminta koordinasi antar pihak seperti Dinas Kesehatan, calon jemaah, dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) terus diperkuat. Edukasi mengenai pola hidup sehat sebelum keberangkatan juga dinilai sangat penting untuk meminimalisir risiko selama ibadah berlangsung.
“Dari laporan yang kami terima, proses MCU sudah hampir tuntas mendekati 100 persen. Tinggal memastikan semuanya berjalan sesuai standar kesehatan yang ditetapkan,” tambahnya.
Dengan pengawasan yang maksimal, Ahmadi berharap jemaah asal Kota Bekasi dapat melaksanakan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat.
Data dari Kemenhaj Jabar, musim haji 2026, kuota calon jemaah haji Kota Bekasi telah ditetapkan sebanyak 4.964 orang, naik tajam dari kuota pada tahun 2025, yang tercatat 2.615 jemaah. (adv)
