Serapan Anggaran Rendah, Komisi II Dorong OPD Percepat Realisasi Program

Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti rendahnya realisasi anggaran pembangunan yang hingga akhir tahun 2025 masih belum menunjukkan capaian maksimal. Keterlambatan tersebut dinilai dapat menghambat pelaksanaan beragam program yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Gilang Esa Mohammad, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat kinerja agar serapan anggaran dapat meningkat secara signifikan.

“OPD harus lebih optimal bekerja. Wali kota juga harus menekan agar ini bisa berjalan maksimal, karena yang paling terdampak adalah masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (20/11/2025).

Anggota Fraksi PDIP ini juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat dapat memberikan sanksi bila dana transfer yang telah dialokasikan tidak segera digunakan sesuai peruntukannya.

“Kalau sampai masih ada anggaran yang mengendap tanpa direalisasikan, kita belum tahu konsekuensi apa yang bisa muncul dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah pusat,” tegasnya.

Gilang menilai para kepala dinas yang baru menjabat harus lebih tanggap dalam mendorong percepatan program pembangunan. Ia menyebut lambannya kinerja OPD menjadi salah satu penyebab sejumlah proyek terhambat.

“Kami harap pejabat baru bisa langsung ngebut dan memastikan penyerapan anggaran berjalan, karena banyak kegiatan fisik yang mundur,” jelasnya.

Hasil evaluasi terbaru menunjukkan serapan anggaran masih di kisaran 50 persen. Gilang menargetkan capaian minimal dapat menembus 70 persen sebelum akhir tahun anggaran.

“Meskipun waktu tinggal sedikit, kita masih berharap bisa mencapai 70 persen sebelum tutup tahun,” tandasnya. (adv)