Sekretariat DPRD Kota Bekasi Hadirkan Inovasi Digital untuk Percepat Proses Pokir

Terobosan dalam mempercepat proses input dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokur) digagas oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, sebagai bagian dari proyek kepemimpinan dalam Diklat PKN II.

Pokir DPRD sendiri adalah wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat yang kemudian masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Selama ini, proses fasilitasi dan verifikasi seringkali berjalan lama. Menjawab hal itu, Lia Erliani menghadirkan dua langkah strategis:

1. Penguatan Regulasi – Penyusunan pedoman fasilitasi Pokir DPRD dalam bentuk draf Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mempertegas peran Sekretariat dalam verifikasi aspirasi.

2. Sistem Digital Terpadu – Aplikasi khusus untuk mempercepat alur input dan verifikasi Pokir, meminimalisir kesalahan manual, sekaligus memangkas waktu kerja.

“Dengan adanya penguatan regulasi dan sistem digital ini, kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat bisa masuk dengan cepat dan tepat ke dokumen perencanaan pembangunan daerah,” sambung Lia Erliani, Kamis (21/8/2025).

Saat ini, Sekretariat DPRD didukung 147 ASN yang terbagi di empat bagian dan dua subbagian. Lia berharap inovasi ini bisa memperkuat kerja sama antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat.

“Inovasi ini bukan hanya untuk memperbaiki sistem internal, tetapi juga agar Pokir benar-benar berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Dengan begitu, hasil pembangunan lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk warga Kota Bekasi,” tutupnya. (adv)