Dalam agenda reses terbaru, Anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, kembali mendapat keluhan serupa dari warga Bekasi Utara: minimnya ketersediaan lahan pemakaman di wilayah mereka. Menurut Arif, persoalan ini bukan hal baru.
Ia menuturkan bahwa dua tahun sebelumnya, sejumlah pengurus RW dari Kelurahan Harapan Jaya dan Pejuang telah mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan kondisi tanah wakaf pemakaman yang telah habis. Keluhan itu, kata Arif, sudah lama ia tindak lanjuti.
“Dari dulu pengurus RW Harapan Jaya dan Pejuang sudah melaporkan bahwa lahan pemakaman mereka tidak lagi mencukupi. Itu sudah saya kawal sejak dua tahun lalu,” ungkapnya, Selasa (18/11).
Arif menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk penambahan lahan pemakaman di Bekasi Utara pada tahun 2025. Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan karena muncul hambatan administrasi. Tanah yang direncanakan untuk dibebaskan belum memiliki balik nama dari pemilik aslinya, sehingga pemerintah tidak dapat melanjutkan proses pembebasan.
Kejelasan administrasi yang tak kunjung selesai itu membuat Arif meminta Pemkot segera bertindak. Ia menegaskan agar anggaran yang sudah tersedia tidak dibiarkan mengendap dan akhirnya kembali menjadi Silpa di akhir tahun.
“Persoalan ini harus segera dirampungkan. Jangan sampai tertunda terus. Pemkot perlu memberikan solusi nyata,” tegas Arif. (adv)
