JAKARTANEWS.CO – Wali Kota Mohammad Idris, mengakui bahwa Kota Depok harusnya berstatus Level 4 PPKM. Pengakuan ini didasarkan pada asesmen yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Depok beberapa hari terakhir.
“Berdasarkan asesmen Kemenkes, Depok sudah level 4 bersama Kota Bekasi,” ungkap Idris pada wartawan dilansir dari Suara (3/2/2022).
Pernyataan Idris ini bertentangan dengan status level PPKM Depok yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri memasukkan Kota Depok dalam jajaran wilayah berstatus PPKM level 2.
Terkait hal ini, Idris membeberkan, terdapat ketimpangan data antara Kemendagri dan Kemenkes terkait kondisi riil penularan Covid-19 di Depok.
“Sejak 2 mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya (Depok) sudah level 3, tapi Inmendagrinya masih level 2. Sekarang sudah level 4 (dari asesmen Kemenkes),” terang Idris.
Dia menduga, ketimpangan data terjadi karena perbedaan waktu antara kedua kementerian tersebut dalam menerima dan mengolah data Covid-19 di Depok.
Kemenkes disebut selalu lebih dulu menerima datanya. Sementara Kemendagri kerap terlambat, sehingga status level PPKM terbit tanpa data termutakhir.
“Kalau Kemenkes kan langsung. Online dari rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Kemendagri,” kata Idris.
Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkes terkait ketimpangan data Covid-19 yang terjadi.
Keselarasan data antara Kemenkes dan Kemendagri ini, dipercaya menjadi solusi terhadap persoalan pelaksanaan PTM di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Bila data sudah selaras dan Depok resmi menyandang level 4 PPKM, Idris menilai SKB 4 Menteri tidak perlu lagi dievaluasi pelaksanaannya di Depok.
“Kalau sudah level 4, sesuai SKB 4 menteri PTM sudah tidak ada. Jadi tidak perlu lagi mengevaluasi SKB 4 Menteri nya. ini pandangan kami,” pungkas Idris.